Hukum & Governance
Compliance & Governance
Prinsip integritas, kehati-hatian regulasi, dan tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab.
Prinsip
Integritas, kepatuhan hukum, dan tanggung jawab merupakan dasar dari seluruh aktivitas PT. Sie Chantik SLR Indonesia.
Kerangka Hukum
Seluruh layanan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional dan internasional yang berlaku. Hal ini mencakup ketentuan terkait kontrol ekspor, rezim sanksi, serta persyaratan regulasi di pasar terkait.
Ruang Lingkup Layanan
PT. Sie Chantik SLR Indonesia hanya menyediakan layanan konsultasi. Tidak terdapat kegiatan perdagangan, perantara, maupun pelaksanaan operasional transaksi, terutama yang berkaitan dengan barang, sistem, atau teknologi yang diatur.
Mitra Bisnis
Kerja sama hanya dilakukan dengan pihak yang memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh kerja sama melalui proses evaluasi individual.
Penilaian Risiko
Setiap permintaan dievaluasi berdasarkan aspek hukum, regulasi, dan etika. Perusahaan berhak menolak kerja sama apabila risiko tidak dapat dikendalikan secara memadai.
Perlindungan Data & Informasi
Kerahasiaan dan perlindungan informasi sensitif merupakan prioritas utama. Informasi hanya diproses sesuai kebutuhan dan tidak dibagikan kepada pihak yang tidak berwenang.
Ruang Lingkup Internasional
Perusahaan beroperasi secara internasional dengan fokus utama di Indonesia. Seluruh aktivitas dilakukan sesuai dengan standar compliance internasional.
Prinsip Perusahaan
Compliance bukan hanya kewajiban formal, tetapi merupakan bagian integral dari tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.